Kesadaran Hukum Awak Kapal dalam Pengelolaan Limbah di Kapal Laut

Merry Lenda Kumajas(1),


(1) Program Studi Ilmu Hukum Universitas Negeri Manado Indonesia
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini dibuat untuk mencari tahu bagaimana kesadaran hukum daripada awak kapal tentang isi perjanjian kerja laut, serta hak dan kewajiban para awak kapal serta pemilik kapal dalam pengelolaan limbah di laut berdasarkan peraturan perUndang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini sendiri menggunakan metode normatif dengan membuat analisis berdasarkan peraturan perundang-undangan. Pembuangan limbah dalam kegiatan operasional kapal harus diatur sehingga sampah seperti kertas, plastik, besi, sisa makanan, kaca, dan sampah lainnya tidak mengotori perairan di laut Indonesia. Pengaturan tersebut sudah dibuat lewat Kovensi Internasional mengenai pencegahan pencemaran dari kapal MARPOL 1973/1978 yang diatur pada Annex V tentang sampah. Pengaturan di Indonesia sendiri lewat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim, yang mengatur tentang bagaimana hak dan kewajiban para awak kapal dalam pengelolaan limbah di laut, dengan sanki administratif maupun denda apabila ada pelanggaran.


Keywords


Awak Kapal; Pelayaran; Pengelolaan limbah

References


Dhiana, P. 2017. Hukum Laut Internasional. Jakarta: Kencana.

Hartono, C. F. G. S. (2010). Penelitian Hukum di Indonesia. Bandung: Alumni.

Mamudji, S., & Rahardjo, H. 2005. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

MEPC, R. (2011). Amendments to the Annex of the Protocol of 1997 to Amend the International Convention for the Prevention of Pollution From Ships, 1973, as Modified by the Protocol of 1978 Relating Thereto. Amendments to MARPOL Annex VI. MEPC, 70, 18.

Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tentang Perlindungan Lingkungan Maritim. 2010.

Soemitro, R. H. 1985. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Suhaidi. 2014. Perlindungan Terhadap Lingkungan Laut dari Pencemaran yang Bersumber dari Kapal. Jakarta: Pustaka Bangsa Press.

Konvensi Jenewa. 1958.

Undang-Undang Nomor 17 Tentang Pelayaran. 2008.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 93 times
PDF Download : 27 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.