PENDAMPINGAN KOMUNITAS PERANGKAT DESA WAREMBUNGAN MINAHASA DALAM MENGKONSERVASI HUTAN SEBAGAI UPAYA PELESTARIAN SUMBER AIR BERSIH

Djeli Tulandi(1), Marianus Marianus(2),


(1) Universitas Negeri Manado
(2) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Kebutuhan air semakin meningkat untuk pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan hal ini merupakan tantangan serius diantara desakan pembangunan dan industri, polusi dan perubahan iklim yang mengancam sumber daya alam. Kegiatan penyuluhan dan pendampingan kepada masyarakat menjadi salah satu alternatif dalam upaya menstimuli masyarakat Warembungan untuk melestarikan hutan dan sumber air bersih.  Memberi kesadaran kepada masyarakat agar tanggap dalam menyikapi krisis air bersih  di masa depan dengan tidak lagi melakukan penebangan liar, jangan membakar hutan untuk kepentingan apapun dan tidak membuka kebun di area hutan lindung. Mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan penghijauan bekerja sama dengan dinas kehutanan minahasa dan  mahasiswa UNIMA.  Hasil angket yang dibagikan kepada responden menunjukkan bahwa  pengetahuan  perangkat desa dan masyarakat desa warembungan masih rendah tentang bagaimana melestarikan hutan dan air bersih. Keterlibatan dalam mengawasi dan menjaga hutan masih rendah . Hasil pertemuan dan diskusi  menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang pentingnya menjaga dan melestarikan hutan dan mata air yang ada di hutan Warembungan. Masyarakat dan perangkat desa bersama mahasiswa terlibat dalam penaman bibit kayu dan ada 150 bibit kayu yang di tanam.

 

KataKunci: Konservasi hutan, pelestarian sumber air bersih

Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 331 times
PDF Download : 45 times

DOI: 10.36412/abdimas.v10i02.359

DOI (PDF): https://doi.org/10.36412/abdimas.v10i02.359.g322

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 ABDIMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.