Penegakan Hukum Terhadap Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2009 Kepariwisataan

Merry Lenda Kumajas(1),


(1) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana penegakan hukum terhadap ancaman pencemaran dan perusakan lingkungan beserta pemberlakuan sanksinya. Metode penelitian yang digunakan studi kepustakaan terhadap Undang-undang, buku literatur, dan jurnal. Analisis bahan hukum yang digunakan secara deskriptif pada pengertian kepariwisataan yang diatur Undang-undang sehingga memperoleh pengertian yang mendalam secara deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap ancaman perusakan dan pencemaran sebagai aspek penting menjaga dan melestarikan pariwisata. Objek pariwisata memberikan pemasukan devisa buat negara maupun pendapatan daerah dan membuka lapangan perkerjaan bagi masyarakat sekitar. Adanya kepastian hukum dalam pemberlakuan sanksi pidana terhadap pelaku perusakan dan pencemaran lingkungan yang diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.


Keywords


Penegakan hukum; Pencemaran; Perusakan; Lingkungan

References


Budisetyorini, B., Adisudharma, D., Salam, D. A., Prawira, M. F. A., Wulandari, W., & Susanto, E. 2021. Pengembangan Pariwisata Bertema Eco-Forest dan Sungai di Bumi Perkemahan Tangsi Jaya. Jurnal Kepariwisataan: Destinasi, Hospitalitas Dan Perjalanan, 5(1), 75–88.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, 2009.

Fajar, M., & Achmad, Y. 2010. Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Hartono, C. F. G. S. 2010. Penelitian Hukum di Indonesia. Bandung: Alumni.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Kepariwisataan, 2014.

Salam, T., Sumilat, G. D., & Umaternate, A. R. 2021. Keterlibatan Masyarakat dalam Pengelolaan Objek Wisata Permandian Wakumoro di Kabupaten Muna. GEOGRAPHIA: Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Geografi, 2(1), 68–79.

Sinuhaji, A. P., Rewah, F., & Andaria, K. S. 2021. Kajian Pengembangan Objek Agrowisata Kacinambunan Highland Puncak 2000 Siosar Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo. GEOGRAPHIA: Jurnal Pendidikan Dan Penelitian Geografi, 2(2), 137–141.

Soekanto, S., & Mamudji, S. 1985. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Soerjono, S., & Mamudji, S. 2010. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Susanto, I., Heri, M., & Fachrudin, A. 2019. Dampak Strategi Pemasaran Pariwisata terhadap Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi di Pantai Wisata Labuhan Jukung Krui Kabupaten Pesisir Barat). Syiar Iqtishadi: Journal of Islamic Economics, Finance and Banking, 3(1), 114–135.

Susanto, P. C., Ray, E. M., Indahningtyas, D. R., Setiawan, V., & Khayat, A. 2016. Peran Sektor Keempat Dalam Pariwisata Berbasis Masyarakat (Community-Based Tourism). Jurnal Ekonomi Dan Pariwisata, 11(2).


Full Text: PDF PDF

Article Metrics

Abstract View : 293 times
PDF Download : 12 times PDF Download : 8 times

Refbacks

  • There are currently no refbacks.