IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BANTUAN BERAS SEJAHTERA (RASTRA) DI DESA LALUMPE KECAMATAN MOTOLING KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Niky Sengkey(1), Recky H Sendouw(2), Jeane Mantiri(3),


(1) 
(2) Universitas Negeri Manado
(3) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan, menginterpretasikan dan menganalisis tentang Implementasi Kebijakan bantuan Beras Sejahtera (Rastra)di Desa Lalumpe Kecamatan Motoling beserta Faktor-Faktor Penghambat dalam Implementasi Kebijakan bantuan Beras Sejahtera (Rastra)di Desa Lalumpe Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif dengan teknik analisa data, model analisis dari Miles dan Huberman yaitu reduksi data, display data dan verifikasi data. Hasil penelitian mengenai Implementasi Kebijakan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) di Desa Lalumpe, yaitu: Pemerintah yang ada melaksanakan program ini tidak sesuai dengan aturan yang ada,yaitu UU No No.13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, keberhasilan program inidiukur melalui 6 indikator, yaitu: tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas tepat waktu dan tepat administrasi. Diperjelas melalui Perpres No 15 tahun 2010 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan. Karena penyaluran beras yang tidak tepat sasaran, waktu pendistribusian yang tidak menentu, harga tebus yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah beras yang diterima dan seringkali kualitas beras berkutu, berbaur, pecah-pecah dan berwarna kuning. Ada beberapa faktor yang mengakibatkan pelaksanaan program ini terimplementasi tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, yaitu: (1) Tidak pernah disosialisasikan oleh pemerintah setempat, (2) kurangnya pemahaman dari pemerintah mengenai ketentuan-ketentuan dalam program ini, (3) sikap yang cenderung lebih mengarah kepada apa yang telah dipikirkan dan(4) tidak adanya SOP yang di pergunakan.

 Kata Kunci: Implementasi, Kebijakan, Beras Sejahtera dan Faktor Penghambat


References


Pasolong, Harbani. 2010. Teori Administrasi Publik. Bandung: Alfabeta, cv

Pasolong, Harbani. 2012. Metode Penelitian Administrasi Publik. Bandung:Alafabeta, cv

Sugiyono.Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung:Alfabeta

Nugroho, Riant. 2017. Public Policy. Jakarta: PT Elex Media komputindo

Santosa, Pandji. 2008. Administrasi Publik Teori dan Aplikasi GoodGovernance.Bandung: PT Refika Aditama

Tahir, Arifin. 2015. Kebijakan Publik dan Transparansi PenyelenggaraanPemerintah Daerah. Bandung: Alfabeta

Wahab, Solichin Abdul, 2012. Analisis Kebijakan: Dari Formulasi ke Penyusunan Model-Model Implementasi Kebijakan Publik. Jakarta: Bumi Aksara

Agustino, Leo, 2008, Dasar-Dasar Kebijakan Publik, Bandung : CV. Alfabeta

Keban, Yeremias, T,2004, Enam Dimensi Srategis Administrasi Publik Konsep, Teori dan Isu , Peneribit Gaya Media, Yogyakarta

Peraturan Perundang-Undangan

Pedoman Umum Rastra Tahun 2017 dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 146/HUK/2013 tentangPenetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Pertaturan Presiden No 15 tahun 2010Tentang Percepatan PenanggulanganKemiskinan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial

UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 614 times
PDF Download : 232 times

DOI: 10.36412/ce.v2i1.444

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan