PERAN PEMERINTAH DESA DALAM MENANGGULANGI KENAKALAN REMAJA DI DESA BALAHU KECAMATAN TIBAWA KABUPATEN GORONTALO
(1) Universitas Negeri Manado
(2) Universitas Negeri Manado
(3) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author
Abstract
Masa remaja merupakan masa dimana seorang individu mengalami peralihan dari satu tahap ke tahap yang berikutnya dan mengalami perubahan baik emosi, tubuh, minat, pola perilaku, dan juga penuh dengan masalah-masalah. Remaja merupakan masa peralihan antara anak-anak dan dewasa, Remaja mulai mencoba-coba bertindak dan berperilaku seperti orang dewasa, misalnya: merokok, minum-minuman keras, menggunaka obat-obatan, dan lain-lain.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kepedulian pemerintah desa dalam menanggulagi kenakalan remaja, dana apa saja yang menjadi faktor terjadinya kenakalan remaja de desa Balahu Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo. Metode yang digunakana adalah metode deskriptif kualitatif yaitu penulis menggambarkan secara jelas dengan data yang diperoleh dilapangan.Hasil penelitian yang diperoleh melalui wawancara dengan para informan yang ada menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kenalakan remaja di Desa Balahu yaitu: kurangnya perhatian Pemerintah desa, karena pemerintah desa lebih mengutamakan pembangunan infrasturuktur ketimbang pembangunan pembentukkan karakter pemuda di masa pertumbuhannya. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kurangnya perhatian pemerintah desa terhadap pembentukan karakter generasi muda, karena pemerintah desa lebih mementingkan permbangunan infrastruktur desa.
Kata Kunci: Peran, Pemerintah Desa, Kenakalan Remaja
References
Kartono,K. 1986. Patologi Sosial: Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Yudrik, J. 2011. Psikologi Perkembangan. Jakarta: Penerbit Kencana.
Hanif, N.2011. Pertembuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Penerbit Erlangga
Rusdianto, S. 2013. Hukum Otonomi Daerah.Bandung: Penerbit Refika Aditama.
Djamaluddin, D. 2015. Mendidik Remaja Nakal. Yogyakarta: Penertbit Semesta Hikmah.
Sarwono, S. 2016. Psikologi Remaja. Jakarta: Penerbit PT RajaGrafindo Persada.
Ahmadi, R. 2016. Metode Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Penerbit Ar-ruzz Media.
Herdiansyah, H. 2015. Wawancara Observasi dan Focus Grounps. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.
Undang- Undang no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa Peraturan pemerintah No.72 Tahun 2005 tentang Desa
https://media.neliti.com/media/publications/1061-ID-peran-pemerintah-desa-dalam-menyelesaikan-pertikaian-antar-warga-desa-basaan-kec.pdf
https://paxdhe-mboxdhe.blogspot.co.id/2014/03/remaja-dan-kenakalan-remaja.html
http://ewintribengkulu.blogspot.co.id/2013/04/pengertian-kenakalan-remaja.html?=1
http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/7350/2/T1_132008043_BAB%20II.pdf
http://fadzrianto.blogspot.co.id/2016/11/pengertian-menurut-para- ahli.html
Article Metrics
Abstract View : 1629 timesPDF Download : 672 times
DOI: 10.36412/ce.v2i1.442
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan