Perlindungan Profesi Guru Atas Kekerasan Yang Dilakukan Oleh Siswa

Yehezkiel Eka Laoh(1), Wenly R.J Lololng(2),


(1) 
(2) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Saat ini, terdapat banyak kasus kekerasan yang menimpa guru yang dilakukan oleh siswa. Perlindungan hukum sangat diperlukan dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bekerja bagi guru. Permasalahan penelitian ini yang pertama terkait modus perbuatan kekerasan yang dilakukan oleh siswa terhadap guru. Kedua, prinsip hukum yang perlu diperhatikan dalam proses penegakan hukum dalam kasus kekerasan yang dilakukan siswa terhadap guru. Tujuan penelitian ini mengetahui perlindungan hukum bagi guru atas tindak kekerasan. Metode penelitian yang digunakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa modus perbuatan kekerasan terhadap guru meliputi perbuatan perundungan, penganiayaan, maupun pembunuhan. Prinsip hukum yang perlu diperhatikan dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap guru oleh siswa meliputi prinsip hak anak yang melekat pada diri individu sang siswa sebagai anak, prinsip keadilan restoratif dan serta konsep diversi. Dari sisi guru prinsip hukum meliputi prinsip kesetaraan dihadapan hukum serta prinsip perlindungan atas pekerjaan maupun perlindungan atas kebebasan pribadi.

Kata kunci: Perlindungan, Guru, Kekerasan, Siswa

 

Teacher Profession Protection against student’s violence. Nowadays, there are many cases of student’s violence against teachers. Legal protection is needed to provide safe and comfort work area for teachers. The first problem of this research is the mode of student violence against the teachers. Second, the legal principles to be considered in the law enforcement process of violence perpetrated by students against teachers. The purpose of this study to determine the legal protection for violence against teachers. The research method used is normative legal research. The results showed that the mode of violence against teachers included bullying, assault, and murder. Legal principles need to be considered in law enforcement of students violence against teachers include the principle of child rights inherent in the individual student as a child, the principle of restorative justice, and the concept of diversion. The law principle from the teacher's point of view includes, the principle of equality before the law as well as the principle of protection of work and protection of individual freedom.

Keywords: Protection, Teacher, Violence, Students


References


Anonymous. (2018). Ini Kronologis Guru Polo Diancam Bunuh Oleh Muridnya. Radar Kepahiang.

Dzuka, J., & Dalbert, C. (2007). Student violence against teachers: Teachers’ well-being and the belief in a just world. European Psychologist, 12(4), 253–260. https://doi.org/https://doi.org/10.1027/1016-9040.12.4.253

Faisal, F. Y., & Jawade, H. (2019). Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Guru Dalam Pelaksanaan Tugas Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Deepublish.

Hadjon, P. (1987). Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Indonesia. Bina Ilmu.

Ikanubun, Y. (2019). Penjara 20 Tahun Menanti Siswa SMK Pembunuh Guru di Manado. Liputan6.Com.

Jajeli, R. (2018). Guru SMA di Sampang, Madura Tewas Diduga Karena Dianiaya Siswa. Detik.Com.

Kharis, U. M., & Liany, L. (2017). Penyuluhan Perlindungan Hukum Guru dan Adab Siswa Sebagai Peserta Didik Tingkat Menengah Atas. Jurnal Balireso, 2(2).

Longobardi, C., Badenes-Ribera, L., Fabris, M. A., Martinez, A., & McMahon, S. D. (2019). Prevalence of student violence against teachers: A meta-analysis. Psychology of Violence, 9(6).

Martono, N. (2012). Kekerasan Simbolik di Sekolah Sebuah Ide Sosiologi Pendidikan Pierre Bourdieu. Raja Grafindo Persada.

Marzuki, P. M. (2009). Penelitian Hukum. Kencana Prenada Media Group.

Moeljatno. (1984). Asas-asas Hukum Pidana (2nd ed.). Bina Aksar.

Musheer, Z., & Shakir, M. (2017). Role of Education in the Protection and Promotion of Human rights. Research Journal of Humanities and Social Sciences, 8(3), 379. https://doi.org/10.5958/2321-5828.2017.00055.9

Nurhadianto, F. (2015). Sistem Hukum dan Posisi Hukum Indonesia. Jurnal TAPIs, 11(1). https://media.neliti.com/media/publications/132702-ID-sistem-hukum-dan-posisi-hukumindonesia.pdf

Paulus Hadi Suprapto, & Atmasasmita, R. (1997). Peradilan Anak Di Indonesia. Mandar Maju.

Purbaya, A. A. (2018). Kisah Pak Guru Joko Dibully Murid-muridnya yang Jadi Viral. Detik.Com. https://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4299145/kisah-pak-guru-joko-dibully-muridmuridnya-yang-jadi-viral

Purwasatria, M. U. (2019). Viralnya Kasus Bullying Siswa Terhadap Guru: Potret Buram Dunia Pendidikan. https://ayobandung.com/read/2019/02/13/44987/viralnya-kasus-bullying-siswaterhadap-guru-potret-buram-dunia-pendidikan

Putri, A. D. K., & Imaniyati, N. (2017). Pengembangan Profesi Guru Dalam Meningkatkan Kinerja Guru. Pendidikan Manajemen Perkantoran, 2(2), 10. https://journal.unesa.ac.id/index.php/jsm/article/viewFile/1249/867

Rahardjo, S. (2000). Ilmu Hukum. Citra Aditya Bakti.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, (2012).

Saihu, & Taufik. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Guru. Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu Dan Budaya Islam, 2(2).

Sanchez-Danday, A. S. Q. (2019). How well-protected are teachers in school? International Journal of Learning, Teaching and Educational Research, 18(6), 201–213. https://doi.org/10.26803/ijlter.18.6.12

Soekanto, S. (2000). Penelitian Hukum Normatif: Suatu Tinjauan Singkat. PT. Raja Grafindo Persada.

Soerjono, S. (1984). Pengantar Penelitian Hukum. UI Press.

Soesilo, R. (1991). Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Serta Komentar-Komentarnya Lengkap Pasal Demi Pasal. Politea.

Soetiyono. (2005). Kejahatan Korporasi. Bayumedia.

Soetjipto, & Kosasih, R. (2009). Profesi Keguruan. Lingkar Pena Kreativa.

Subiharta. (2015). Moralitas Hukum Dalam Hukum Praksis Sebagai Suatu Keutamaan. Jurnal Hukum Dan Peradilan, 4(3), 385–398.

Warsono, W. (2017). Guru: Antara Pendidik, Profesi, Dan Aktor Sosial. The Journal of Society & Media, 1(1), 1. https://doi.org/10.26740/jsm.v1n1.p1-10

Zulfa, N. O., & Zihaningrum, K. L. A. (2015). Implementasi Diversi Sebagai Wujud Perlindungan Hak Anak. Jurnal GEMA, XXVII(50).


Full Text: PDF (Bahasa Indonesia)

Article Metrics

Abstract View : 692 times
PDF (Bahasa Indonesia) Download : 188 times

DOI: 10.36412/ce.v4i2.2375

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.