Kajian Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa untuk Mengembangkan Karakter Anti Korupsi

Subelo Wiyono(1), Bartolomeus Samho(2), Theodorus Pangalila(3), Sjamsi Pasandaran(4),


(1) Universitas Pasundan
(2) Universitas Parahyangan
(3) Universitas Negeri Manado
(4) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Negara Republik Indonesia adalah negara hukum berdasarkan Pancasila Salah satu bagian penting dari materi pendidikan anti korupsi di Indonesia adalah pemahaman nilai-nilai Pancasila. Berbagai sumber menunjukkan masih kurangnya penelitian Pendidikan Anti Korupsi berbasis Pancasila. Sila pertama Pancasila yang menjiwai keempat sila berikutnya menjadi sentral penelitian awal ini. Perguruan tinggi memiliki posisi strategis untuk memenuhi harapan peneliti dalam peranannya sebagai pendorong efektivitas pemberantasan tindak pidana korupsi. Berkaitan dengan gagasan-gagasan tersebut, penelitian ini menggunakan pendekatan qualitative research dengan model grounded. Teknik pengumpulan data akan peneliti lakukan dengan studi dokumen, wawancara, dan observasi. Sumber dokumen adalah dokumen formal, literatur, buku teks, dan perangkat pembelajaran. Informan adalah pakar di bidang filsafat, Pendidikan Kewarganegaraan, dan dosen. Observasi dilakukan terhadap proses pembelajaran Pancasila oleh dosen di perguruan tinggi. Analisis data menggunakan model induktif. Akan tetapi dalam bagian (artikel) ini peneliti masih sebatas menggunakan studi pustaka sebagai awal penelitian yang lebih besar. Penelitian awal yang akan dituangan dalam artikel ini memberikan gambaran bagaimana persoalan yang dihadapi bangsa Indonesia dan peluang yang bisa dijadikan celah untuk menyelesaikannya. Telaah terhadap nilai Ketuhanan Yang Maha Esa peneliti anggap cukup strategis menjadi bagian awal penelitian yang lebih besar.

References


Asshiddiqie, J. (2006). Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia. Jakarta: Konstitusi Press.

Dewantara, N. A. (1987). Masalah Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, Penyitaan, dan Pemeriksaan Surat di dalam Proses Acara Pidana. Jakarta: Aksara Persada Indonesia.

Hamzah, A. (1985). Pengantar Hukum Acara Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Karjadi. (1981). Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Jakarta: Politea.

Prakoso, D. (1985). Eksistensi Jaksa di Tengah-tengah Masyarakat. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Soemantri, S. (1992). Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia. Bandung: Alumni.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 2629 times
PDF Download : 381 times

DOI: 10.36412/ce.v3i2.1096

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Jurnal Civic Education: Media Kajian Pancasila dan Kewarganegaraan