PELATIHAN PELESTARIAN BENDA CAGAR BUDAYA DALAM PENGEMBANGAN PARIWISATA BUDAYA BAGI APARAT DESA RADEY DAN PAKUWERU DI KECAMATAN TENGA MINAHASA SELATAN
Abstract
Dipandang dari segi geografis wilayah Kecamatan Tenga Minahasa Selatan memiliki berbagai macam situs budaya yang sangat baik untuk dikembangkan sbagai daerah wisata. Daerah ini merupakan daerah yang berada disekitar daerah pegunungan yang sangat strategis untuk tempat tinggal orang Minahasa dahulu yang menurut cerita rakyat turun temurun mengungkapkan tempat tinggal pertama nenek moyang orang Minahasa yang sebelumnya tinggal didaerah Wulurmaatus dan menamakan diri orang Malesung. Benda Cagar Budaya di daerah ini sudah mulai disentuh oleh pemerintah untuk melestarikannya tetapi masih terbatas pada menjaga karena umumnya benda benda cagar budaya di daerah ini masih terbiar.
Situs Benda Cagar Budaya di Minahasa Selatan sampai saat ini belum digarap sebagai sumber ilmu pengetahuan dan sumber daya dalam pembangunan Minahasa Selatan lebih khusus pembangunan di sektor Pendidikan dan kepariwisataan. Untuk itu dibutuhkan upaya terpadu dengan masyarakat setempat Aparat Desa untuk menjadi penggerak masyarakat untuk dapat berpartisipasi melestarikan situs Benda cagar Budaya yang tersebar di sekitarnya.
Tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan ini adalah :
1. Untuk menyelamatkan dan melestarikan situs-Cagar Budaya yang tersebar di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan , sebagai salah satu bukti otentik sejarah budaya dengan melibatkan masyarakat setempat secara aktif. 2. Untuk memasyarakatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992.
Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah ceramah, tanya jawab, dan praktik cara pelestarian, yang diikuti oleh 16 orang peserta yang mewakili pemilik tanah dimana situs Benda Cagar Budaya itu berada, tokoh masyarakat, dan Aparat Desa di Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan .
Pelatihan dan Penyuluhan ini mendapat respons dan antusias masyarakat karena dalam pelatihan dan penyuluhan ini banyak masyarakat yang bertanya tentang cara pelestarian dan bahkan banyak yang mengungkapkan tempat-tempat situs berada yang belum teridentifikasi. Respons masyarakat juga terlihat dari usulan tentang pelaksanaan tentang penelusuran jalur perjalanan nenek moyang orang Minahasa yang dikenal tinggal di Malesung di masa purba Minahasa.
Keywords: Pelestarian benda cagar budaya
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.36412/edupreneur.v1i1.349
DOI (PDF): https://doi.org/10.36412/edupreneur.v1i1.349.g312
Refbacks
- There are currently no refbacks.