Analisis Kompetensi Manajerial Pejabat Struktural Di Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Manado

Jeane Elisabeth Langkai(1),


(1) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan melakukan analisis tentang kompetensi manajerial pejabat struktural Fakultas Ilmu Sosial UNIMA melalui tersedianya: a). data profil pejabat structural baik software maupun hardware, b). mendeskripsi dan menganalisis profil pejabat structural. Urgensi keutamaan penelitian adalah bahwa kompetensi manajerial pejabat struktural diatur melalui PP No.11 Tahun 2017 yang disebut dengan Kebijakan Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang menetapkan tiga kompetensi yakni: Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural dimana ketiga kompetensi tersebut harus dimiliki pejabat sruktural sebagai kewajiban dalam melayani public [1]. Belum dilaksanakanya kompetensi pejabat sruktural akan berdampak pada lemaknya hasil kerja dan berlanjut pada tertundanya proses administrative yang mengganggu kelancaran proses dan target caaian lulusan yang dihasilkan pada FIS UNIMA. Target penelitian ini yakni: dilakukannya analisis tentang bagaimana kompetensi manajerial pejabat struktural Fakultas Ilmu Sosial UNIMA melalui tersedianya: a). data profil pejabat structural baik software maupun hardware, b). mendeskripsi dan menganalisis profil pejabat structural, c).Tersusunnya laporan penelitian, tersusunnya artikel untuk dipublish pada jurnal nasional terakreditasi. Kegiatan dalam penelitian ini adalah: 1.melakukan survey lapangan tentang pelaksanaan tugas pokok dan fungsi yang terlaksanan oleh pejabat struktural, 2.Melakukan FGD dengan pimpinan fakultas, prodi, dosen dan mahasiswa 3.melakukan deskripsi profil , 4.menyusun laporan, 5. menyususn artikel Luaran dari kegiatan penelitian ini adalah: 1.Data analisis kompetensi manajerial pejabat structural, 2.Data profil kebutuhan pelatihan manajerial, 3. Deskripsi profil pejabat struktural, 4. .Laporan hasil penelitian, 5.Artikel yang tersubmit pada jurnal nasional terakreditasi. Kata Kunci: Kompetensi Manajerial, Pejabat Struktural

References


Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS.

Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 8 Tahun 2013 tanggal 11 Februari 2013 tentang Pedoman Perumusan Standar Kompetensi Teknis PNS. Jakarta: BAKN RI.

Herkolanus. Arman, Syamsuni, dan Sugito, “Proses Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan struktural (Suatu Penelitian di Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang),” Jurnal Tesis PMIS-UNTAN-IAN, 2013. [diakses di Tondano, Indonesia: 23 September 2018]

Flippo. E, “Personnel Management. Singapore,” McGraw-Hill, Inc, 1980.

Kenezevich. S, “Administration of Public Education,” New York: Harper Collins Publishers, 1984.

Mitrani. A, “Manajemen Sumber Daya Manusia Berbasis Kompetensi (terjemahan),” Jakarta: PT. Intermasa, 1995.

Spencer, Lyle M. & Signe M. Spencer, “Competence at Work: Models for Superior Performance,”New York: John Wiley & Sons, Inc, 1993.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 433 times
PDF Download : 57 times

DOI: 10.36412/jan.v2i1.1998

Refbacks

  • There are currently no refbacks.