Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan

Devie S. R. Siwij(1), Jetty E.H Mokat(2), Cecilia C. Pilomali(3),


(1) FIS UNIMA
(2) FIS UNIMA
(3) FIS UNIMA
Corresponding Author

Abstract


Abstrak— Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif fenomenologis. Teknik pengumpulan data adalah: (a) observasi terhadap rumah kos, (b) wawancara kepada pemilik rumah kost, kepala lingkungan, lurah dan implementer, (c) dokumentasi tentang perizinan rumah kos dan izin mendirikan bangunan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Kategori Rumah Kos di Kecamatan Tondano Selatan belum dilaksanakan secara maksimal karena: (a) implementasi kebijakan belum diimplementasikan sesuai standard dan sasaran kebijakan, (b) implementer belum sepenuhnya berkomitmen untuk mengimplementasikan standard dan sasaran
kebijakan, (c) belum dilakukan sosialisasi secara utuh kepada pemilik rumah kos, (d) kondisi sosial budaya masyarakat belum siap menunjang implementasi kebijakan. Untuk itu disarankan sebaiknya: (a) implementasi kebijakan diimplementasikan sesuai standard dan sasaran kebijakan, (b) implementer berkomitmen untuk mengimplementasikan standard dan sasaran kebijakan, (c) dilakukan sosialisasi secara utuh kepada pemilik rumah kos, (d) kondisi sosial budaya masyarakat dipersiapkan untuk menunjang implementasi kebijakan.


References


Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 6 Tahun 2011 tentang Sistem, Prosedur, dan Sanksi Pemungutan Pajak Daerah Kebupaten Minahasa

Agustino Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta : Bandung


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 494 times
PDF Download : 181 times

DOI: 10.36412/jan.v1i2.1633

Refbacks

  • There are currently no refbacks.