PKM PERAN KOPERASI USAHA TANI DALAM MENINGKATKAN HASIL PERTANIAN DI KELURAHAN TALETE

Agustien Cherly Wereh(1),


(1) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan. ( Pasal 1 ayat (1) UU No.25 Tahun 1992). Kata “gerakan ekonomi rakyat” mengindikasikan bahwa koperasi adalah wadah bagi ekonomi rakyat. Berangkat dari paradigma ekonomi kerakyatan, yang mengutamakan kepentingan pengembangan ekonomi rakyat, people’s economy yang menempati strata bawah dalam “kerucut” perekonomian nasional, maka retribusi sumber daya harus memberikan hak-hak istimewah kepada pelaku usaha kecil, menengah dan koperasi. Pemihakan terhadap upaya pemberdayaan ekonomi kerakyatan diarahkan untuk mempercepat peran koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat, yang bertitik tolak dari arahan bahwa pembangunan koperasi sebagai badan usaha dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang sehat, tangguh, kuat, mandiri, unggul dan sebagai pelaku ekonomi yang menggalang kemampuan ekonomi rakyat di lingkup ekonomi nasional.

Keywords


Peran koperasi; pemberdayaan ekonomi kerakyatan

Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 294 times
PDF Download : 36 times

DOI: 10.36412/abdimas.v12i2.1055

DOI (PDF): https://doi.org/10.36412/abdimas.v12i2.1055.g1001

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 ABDIMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.