PKM PERANGKAT DESA BLONGKO KECAMATAN SINONSAYANG KABUPATEN MINAHASA SELATAN

Kristofel santa(1),


(1) Universitas Negeri Manado
Corresponding Author

Abstract


Desa Blongko merupakan desa yang berada dalam Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara. Pada tahun 1985 Desa Blongko resmi menjadi desa definitive dimana sistem pemerintahan desa berkedudukan di Blongko. Sebelum tahun 1985 perkampungan ini masih desa persiapan untuk menjadi desa definitive, dahulunya adalah berstatus jaga/dusun jauh dari desa Boyong Pante. Pemerintah desa blongko merupakan Mitra yang tidak produktif secara ekonomi karena merupakan organisasi yang bergerak di bidang pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah desa blongko mengatur dan mengurus kebutuhan masyarakat desa yang berjumlah jumlah 1.685 Orang, yang tersebar pada luas 1.000 hektar luas wilayah desa. Berdasarkan kesepakatan dengan Mitra yaitu pemerintah desa blongko kecamatan sinonsayang kabupaten minahasa selatan, permasalahan yang akan diselesaikan tahun 2019 yaitu: Lambatnya penyelesaian surat menyurat; Kurangnya pengetahuan tentang Aplikasi Microsoft Office Word dalam surat menyurat; Kurangnya pengetahuan tentang Aplikasi Microsoft Office Excel dalam surat menyurat serta penyusunan anggaran desa; Kurangnya pengetahuan dari perangkat desa tentang penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya bidang administrasi. Beberapa solusi yang ditawarkan dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh desa mitra antara lain: meningkatkan keterampilan perangkat desa dalam penyelesaian surat menyurat, meningkatkan pengetahuan perangkat desa tentang aplikasi Microsoft Word dalam surat menyurat, meningkatkan pengetahuan perangkat desa tentang aplikasi Microsoft Excel dalam surat menyurat serta penyusunan anggaran desa, meningkatkan pengetahuan perangkat desa tentang penerapan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dengan layanan prima. Luaran yang akan dihasilkan dari masing-masing solusi atas permasalahan yang dihadapi mitra ada 2 luaran yaitu Jasa dan Produk. Setiap program kegiatan yang telah dilaksanakan akan dilakukan evaluasi secara berkelanjutan melalui Hukum Tua Desa Blongko Kecamatan Sinonsayang Kabupaten Minahasa Selatan.

Keywords


Perangkat Desa; Teknologi Informasi Blongko

References


BPS, 2013. Kecamatan Sinonsayang dalam Angka. BPS Propinsi Sulawesi Utara. Manado

Muluk, Khairul. 2008. Knowledge Management; Kunci Sukses Inovasi Pemerintahan Daerah. Malang: Bayu Media.

Asropi. 2008. “Budaya Inovasi dan Reformasi Birokrasi“. Jurnal Ilmu Administrasi, Vol. V, No. 3, September 2008.


Full Text: PDF

Article Metrics

Abstract View : 312 times
PDF Download : 21 times

DOI: 10.36412/abdimas.v12i2.1050

DOI (PDF): https://doi.org/10.36412/abdimas.v12i2.1050.g996

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 ABDIMAS: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.